Home / Uncategorized / LOKAKARYA SINKRONISASI TATA KELOLA DANA DESA

LOKAKARYA SINKRONISASI TATA KELOLA DANA DESA

GRESIK, CN24 — Lokakarya bertajuk “Sinkronisasi Tata Kelola Dana Desa untuk Mendukung Program dan Prioritas Daerah serta Desa” resmi digelar di Rumah Makan Pandansari, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun desa.

Acara ini dihadiri oleh para Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gresik yang turut hadir untuk memberikan pengawalan hukum dan penyuluhan terkait pengelolaan dana desa.


Perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik dalam sambutannya menyampaikan “Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi dan memastikan setiap tahapan pengelolaan dana desa berjalan sesuai jalur hukum, sehingga tidak terjadi kerugian negara dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat desa.”

Salah satu Kepala Desa peserta lokakarya saat dikonfirmasi awak media mengatakan

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami para pengelola desa. Kami mendapat pemahaman yang lebih jelas tentang cara menyusun prioritas desa yang selaras dengan program pemerintah daerah, serta bagaimana mengelola keuangan desa agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan kejaksaan sangat dibutuhkan demi terwujudnya tata kelola yang bersih dan baik.”

Perwakilan BPD dalam jumpanya juga menegaskan

“Kami berharap sinkronisasi ini dapat mempertegas peran BPD dalam pengawasan dan pengawalan anggaran desa. Transparansi dan partisipasi masyarakat harus selalu menjadi dasar setiap kebijakan yang diambil, sehingga dana desa benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian desa.”



Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas secara mendalam berbagai aspek pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan pihak kejaksaan diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan, sekaligus memastikan setiap rupiah dana desa digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

Para peserta juga saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam menyusun prioritas pembangunan desa yang beriringan dengan visi dan misi pemerintah daerah. Diharapkan, melalui lokakarya ini, tata kelola dana desa di Kabupaten Gresik semakin baik, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Pewarta : RD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *